
Cara mengamalkan Surat Al-Baqarah panduan menyeluruh
October 14, 2025
Cara mengamalkan ayat seribu dinar untuk berdagang panduan etika
October 15, 2025Macam macam najis dan tata cara thaharah merupakan aspek fundamental dalam menjaga kesucian diri dan lingkungan bagi umat Islam. Memahami konsep ini tidak hanya sebatas pengetahuan teoritis, tetapi juga esensial dalam praktik ibadah sehari-hari, memastikan setiap Muslim dapat berinteraksi dengan dunia dalam keadaan suci dan diridhai.
Diskusi ini akan mengupas tuntas definisi najis, membedakannya dari hadas, serta mengklasifikasikan najis berdasarkan tingkat kesuciannya seperti mughallazhah, mutawassithah, dan mukhaffafah. Selanjutnya, akan diuraikan berbagai jenis najis yang sering ditemui dalam kehidupan, dilengkapi dengan contoh-contoh konkret dan dampaknya dalam hukum Islam. Puncaknya, akan dijelaskan secara rinci tata cara bersuci atau thaharah dari berbagai jenis najis, termasuk panduan langkah demi langkah untuk memastikan kesucian yang sempurna.
Pengertian dan Klasifikasi Najis

Dalam ajaran Islam, konsep kesucian atau thaharah merupakan pilar penting yang mendasari berbagai ibadah, terutama shalat. Untuk mencapai kesucian yang sempurna, umat muslim perlu memahami dengan baik apa itu najis, bagaimana klasifikasinya, serta cara membersihkannya. Pemahaman ini bukan sekadar pengetahuan teoritis, melainkan panduan praktis dalam kehidupan sehari-hari agar setiap amal ibadah diterima di sisi Allah SWT.
Definisi Najis dan Perbedaannya dengan Hadas, Macam macam najis dan tata cara thaharah
Membedakan antara najis dan hadas adalah langkah fundamental dalam memahami konsep kesucian dalam Islam. Keduanya sama-sama kondisi yang menghalangi seseorang untuk beribadah dalam keadaan suci, namun memiliki definisi, sifat, dan cara penanganan yang sangat berbeda. Memahami perbedaan ini akan memudahkan umat muslim dalam melakukan proses penyucian diri dan lingkungan.
- Najis adalah kotoran atau benda yang dianggap kotor secara syariat dan dapat dirasakan secara fisik, seperti terlihat, tercium, atau terasa. Najis bersifat material, melekat pada benda, pakaian, atau tempat, dan dapat dihilangkan dengan membersihkan benda tersebut. Contohnya adalah air kencing, kotoran hewan, darah, atau bangkai. Jika suatu benda terkena najis, maka benda tersebut menjadi tidak suci dan tidak boleh digunakan untuk ibadah sebelum dibersihkan.
Memahami ragam najis dan prosedur thaharah adalah kunci kesempurnaan ibadah. Khususnya menjelang bulan suci, memastikan diri bersih melalui cara mandi wajib menyambut bulan ramadhan menjadi prioritas. Dengan begitu, setiap amalan kita sah dan diterima, menjamin kebersihan dari segala jenis najis.
- Hadas, di sisi lain, adalah kondisi tidak suci yang bersifat non-fisik atau ritual, melekat pada diri seseorang. Hadas tidak dapat dilihat atau dirasakan secara fisik pada benda, melainkan sebuah status yang menghalangi seseorang untuk melakukan ibadah tertentu seperti shalat atau tawaf. Hadas terbagi menjadi hadas kecil (misalnya buang air kecil, buang air besar, buang angin) dan hadas besar (misalnya junub, haid, nifas).
Cara menghilangkan hadas adalah dengan bersuci secara khusus, yaitu berwudu untuk hadas kecil dan mandi wajib (ghusl) untuk hadas besar, bukan dengan membersihkan benda.
Sebagai contoh, jika seseorang buang air kecil (mengalami hadas kecil), ia harus berwudu untuk bisa shalat. Namun, jika air kencingnya mengenai pakaian, maka pakaian tersebut terkena najis dan harus dicuci terlebih dahulu sebelum ia bisa menggunakannya untuk shalat. Ini menunjukkan bahwa hadas terkait dengan kondisi diri, sementara najis terkait dengan kebersihan benda atau lingkungan.
Klasifikasi Najis Berdasarkan Tingkat Kesuciannya
Dalam Islam, najis tidaklah sama dalam tingkat kesuciannya maupun tata cara pembersihannya. Para ulama mengklasifikasikan najis menjadi tiga kategori utama berdasarkan tingkat keparahannya, yaitu najis mughallazhah (berat), najis mutawassithah (sedang), dan najis mukhaffafah (ringan). Setiap kategori memiliki karakteristik dan metode penyucian yang berbeda, yang perlu dipahami agar proses thaharah dapat dilakukan dengan benar dan sah.
Berikut adalah tabel yang merincikan klasifikasi najis beserta karakteristik utama dan contohnya:
| Klasifikasi Najis | Karakteristik Utama | Contoh | Metode Pembersihan Umum |
|---|---|---|---|
| Najis Mughallazhah (Berat) | Najis yang paling berat dan memerlukan metode pembersihan khusus yang lebih intensif. | Air liur anjing, babi, atau turunannya. | Dicuci sebanyak tujuh kali, salah satunya dengan air yang dicampur tanah (debu suci). |
| Najis Mutawassithah (Sedang) | Najis yang umum ditemui dan tidak seberat mughallazhah. Pembersihannya relatif lebih mudah. | Urine manusia atau hewan halal, feses, darah, nanah, muntah, bangkai (kecuali ikan dan belalang), khamar. | Dicuci hingga hilang warna, bau, dan rasanya (sifat-sifat najisnya). Cukup dengan air mengalir. |
| Najis Mukhaffafah (Ringan) | Najis yang paling ringan dan paling mudah dibersihkan. | Air seni bayi laki-laki yang belum mengonsumsi apapun selain ASI dan belum berumur dua tahun. | Cukup dengan memercikkan atau mengusapkan air pada area yang terkena najis hingga rata, tanpa perlu digosok atau dicuci berulang kali. |
Penting untuk diingat bahwa setiap jenis najis menuntut penanganan yang spesifik. Kesalahan dalam membersihkan najis dapat menyebabkan ibadah yang dilakukan menjadi tidak sah.
Ilustrasi Kondisi Benda yang Terkena Najis
Untuk lebih memahami perbedaan antara kondisi suci dan tidak suci akibat najis, mari kita bayangkan sebuah skenario. Perhatikan sebuah lantai keramik di rumah yang awalnya bersih, kering, dan tidak berbau. Permukaan lantai tersebut mulus, berwarna cerah, dan memancarkan kilau bersih. Ini adalah gambaran lantai dalam kondisi suci, siap untuk digunakan sebagai tempat shalat atau aktivitas lainnya tanpa kekhawatiran.
Sekarang, bayangkan seekor hewan peliharaan, seperti kucing, buang kotoran (feses) di atas lantai keramik tersebut. Seketika, kondisi lantai berubah drastis. Di atas permukaan yang tadinya bersih kini terdapat gumpalan kotoran berwarna gelap, mungkin dengan sedikit cairan di sekitarnya. Bau yang tidak sedap mulai tercium di udara, dan jika disentuh, permukaannya terasa lengket atau basah. Visual ini secara jelas menunjukkan bagaimana najis secara fisik mengubah keadaan suatu benda dari suci menjadi tidak suci.
Noda yang menempel, bau yang timbul, dan tekstur yang berbeda adalah indikator nyata keberadaan najis. Untuk mengembalikan lantai ke kondisi suci, kotoran tersebut harus diangkat, dan area yang terkena harus dicuci bersih hingga tidak ada lagi jejak warna, bau, atau rasa dari najis tersebut.
Memahami macam-macam najis dan tata cara thaharah memang krusial bagi kebersihan diri. Terkadang, kita menghadapi situasi khusus seperti saat ingin mengetahui cara mandi wajib dengan rambut rontok agar tetap sah ibadahnya. Pentingnya thaharah ini mencakup segala aspek, memastikan kita selalu suci dari najis, baik yang ringan maupun berat, sesuai syariat Islam.
Contoh Nyata Klasifikasi Najis
Untuk memperjelas pemahaman mengenai ketiga klasifikasi najis, berikut adalah beberapa contoh konkret yang sering dijumpai dalam kehidupan sehari-hari, yang dapat membantu kita mengidentifikasi jenis najis dan menentukan cara pembersihannya.
- Contoh Najis Mughallazhah:
- Ketika seekor anjing menjilat tangan seseorang atau menyentuh pakaian dengan air liurnya yang basah.
- Jika ada tumpahan cairan yang mengandung unsur babi (misalnya minyak babi) di atas karpet atau sajadah.
- Contoh Najis Mutawassithah:
- Air kencing anak balita yang sudah mengonsumsi makanan selain ASI di lantai kamar mandi.
- Darah yang menetes dari luka pada baju saat sedang beraktivitas.
- Kotoran ayam yang jatuh di halaman rumah atau teras.
- Muntahan seseorang yang terkena pada pakaiannya.
- Contoh Najis Mukhaffafah:
- Percikan air seni dari bayi laki-laki yang baru berusia beberapa bulan dan hanya minum ASI, mengenai baju pengasuhnya.
Jenis-jenis Najis dan Contohnya

Dalam ajaran Islam, memahami berbagai jenis najis adalah langkah fundamental dalam menjaga kesucian, baik untuk ibadah maupun kehidupan sehari-hari. Pengetahuan ini membimbing kita dalam tata cara membersihkan diri dan lingkungan dari segala bentuk kotoran yang dapat menghalangi keabsahan ibadah. Dengan mengetahui karakteristik masing-masing najis, kita dapat menerapkan metode
thaharah* yang tepat dan efektif.
Identifikasi Jenis-jenis Najis Utama
Ada beberapa jenis najis yang umum ditemui dan perlu kita ketahui karakteristiknya. Pemahaman ini penting agar kita dapat mengidentifikasi najis dengan benar dan melakukan proses pembersihan yang sesuai syariat. Berikut adalah beberapa jenis najis yang sering kita jumpai dalam kehidupan sehari-hari:
-
Darah: Najis ini termasuk darah yang mengalir dari tubuh manusia atau hewan, kecuali darah yang sedikit dan tidak mengalir seperti sisa darah di daging setelah disembelih atau darah nyamuk yang tidak disengaja. Darah haid, nifas, dan istihadhah juga termasuk najis yang wajib dibersihkan.
-
Nanah: Cairan kental berwarna kekuningan atau kehijauan yang keluar dari luka bernanah juga termasuk najis. Nanah ini merupakan indikasi adanya infeksi dan secara hukum Islam dianggap sebagai najis yang harus dibersihkan.
-
Muntah: Segala sesuatu yang keluar dari lambung melalui mulut, baik berupa makanan yang belum dicerna maupun cairan, termasuk dalam kategori najis. Hal ini berlaku baik muntah dari manusia maupun hewan.
-
Kotoran Manusia dan Hewan: Feses atau tinja dari manusia dan hewan yang haram dimakan dagingnya, seperti babi atau anjing, serta hewan halal yang kotorannya tidak suci (misalnya kotoran ayam, sapi, kambing), adalah najis. Kotoran hewan yang halal dimakan dan suci kotorannya (seperti ikan) tidak termasuk najis.
-
Air Kencing: Urine atau air kencing dari manusia maupun hewan yang haram dimakan dagingnya, termasuk najis. Air kencing bayi laki-laki yang hanya mengonsumsi ASI memiliki perlakuan khusus dalam pembersihannya, yaitu cukup dipercikkan air, namun tetap dianggap najis.
-
Khamar: Minuman keras atau segala sesuatu yang memabukkan, termasuk alkohol, dianggap sebagai najis secara syariat. Hal ini mencakup segala bentuk zat yang dapat menghilangkan akal sehat dan kesadaran.
-
Bangkai: Bangkai hewan adalah tubuh hewan yang mati tanpa melalui proses penyembelihan yang sah secara syariat. Kecuali bangkai ikan dan belalang, serta bangkai manusia yang dimuliakan, semua bangkai hewan adalah najis.
Perbandingan Jenis Najis: Sumber, Tingkat Kesucian, dan Dampak Hukum
Memahami perbedaan antara jenis-jenis najis membantu kita dalam menentukan cara pembersihan yang tepat. Setiap najis memiliki karakteristik yang berbeda, baik dari sumbernya, tingkat kekotorannya, maupun implikasi hukumnya dalam proses
thaharah*. Berikut adalah perbandingan beberapa jenis najis yang umum
| Jenis Najis | Sumber | Tingkat Najis | Dampak Hukum (Cara Pembersihan Umum) |
|---|---|---|---|
| Darah & Nanah | Tubuh manusia/hewan (darah mengalir, nanah luka) | Mutawassithah (sedang) | Dibersihkan dengan air hingga hilang zat, warna, dan baunya. |
| Kotoran Manusia/Hewan | Feses manusia/hewan (yang haram dimakan atau tidak suci kotorannya) | Mutawassithah (sedang) | Dibersihkan dengan air hingga hilang zat, warna, dan baunya. |
| Air Kencing | Urine manusia/hewan (kecuali air kencing bayi laki-laki yang hanya ASI) | Mutawassithah (sedang) / Mukhaffafah (ringan untuk bayi laki-laki) | Mutawassithah: Dibersihkan dengan air hingga hilang zat, warna, dan baunya. Mukhaffafah: Cukup dipercikkan air pada area yang terkena. |
| Khamar | Minuman keras atau zat memabukkan | Mutawassithah (sedang) | Dibersihkan dengan air hingga hilang zat, warna, dan baunya. |
| Bangkai | Hewan yang mati tidak disembelih secara syariat (kecuali ikan, belalang, manusia) | Mutawassithah (sedang) | Dibersihkan dengan air hingga hilang zat, warna, dan baunya. |
Contoh Situasi Nyata Bersentuhan dengan Najis
Najis dapat kita temui dalam berbagai situasi di kehidupan sehari-hari. Mengetahui contoh-contoh ini membantu kita lebih waspada dan segera mengambil tindakan pembersihan yang diperlukan. Berikut adalah beberapa skenario umum:
-
Darah: Ketika seseorang terluka dan darah menetes pada pakaian atau lantai, darah tersebut menjadi najis yang harus segera dibersihkan. Darah haid yang mengenai pakaian saat beraktivitas juga memerlukan pembersihan khusus.
-
Kotoran Hewan: Saat berjalan di luar rumah, tidak jarang kita tidak sengaja menginjak kotoran hewan seperti ayam atau kucing. Kotoran ini, jika menempel pada alas kaki atau pakaian, menjadikan benda tersebut najis.
-
Air Kencing: Orang tua yang mengurus bayi seringkali terkena percikan air kencing bayinya. Air kencing bayi, terutama yang hanya mengonsumsi ASI, memiliki cara pembersihan yang lebih ringan namun tetap perlu perhatian.
-
Muntah: Seseorang yang sedang sakit dan muntah di karpet rumahnya. Sisa muntahan tersebut, baik yang terlihat maupun baunya, harus dibersihkan secara menyeluruh dari karpet agar suci kembali.
-
Khamar: Tidak sengaja menumpahkan minuman beralkohol pada meja atau pakaian. Cairan tersebut dianggap najis dan memerlukan pembersihan dengan air hingga bekasnya hilang.
-
Bangkai: Menemukan bangkai tikus di dalam rumah atau bangkai kucing di jalan yang tidak sengaja tersentuh. Kontak langsung dengan bangkai ini menjadikan tangan atau benda yang menyentuhnya najis.
Pandangan Ulama tentang Pentingnya Memahami Perbedaan Jenis Najis
Memahami perbedaan jenis najis bukan hanya sekadar pengetahuan, tetapi juga merupakan bagian integral dari praktik ibadah yang benar. Para ulama telah menekankan pentingnya hal ini untuk memastikan kesucian seorang muslim.
“Pemahaman yang mendalam mengenai jenis-jenis najis dan tingkatan kesuciannya adalah fondasi bagi seorang muslim untuk menjaga kebersihan diri dan lingkungannya, yang pada akhirnya akan mempengaruhi keabsahan shalat dan ibadah lainnya. Mengabaikan perbedaan ini dapat menyebabkan kesalahan dalam
-thaharah* yang berujung pada tidak sahnya ibadah.”
Tata Cara Bersuci (Thaharah) dari Najis

Menjaga kesucian merupakan bagian tak terpisahkan dari praktik ibadah dalam Islam, sebab kebersihan adalah pangkal dari setiap amalan yang diterima. Proses bersuci dari najis, yang dikenal sebagai thaharah, memiliki prosedur yang telah ditetapkan untuk memastikan seorang Muslim berada dalam kondisi suci saat hendak beribadah. Memahami tata cara ini menjadi krusial agar ibadah yang dilakukan sah dan sempurna di mata Allah SWT.Proses thaharah tidak hanya sekadar membersihkan kotoran fisik, melainkan juga sebuah tindakan ibadah yang mengandung nilai spiritual mendalam.
Setiap langkah dalam bersuci harus dilakukan dengan cermat, memastikan tidak ada lagi sisa najis yang melekat pada tubuh, pakaian, atau tempat yang digunakan untuk beribadah. Dengan demikian, hati pun turut bersih dan siap untuk menghadap Sang Pencipta.
Prosedur Umum Membersihkan Diri dari Najis
Membersihkan diri dari najis secara umum melibatkan beberapa langkah dasar yang harus dipahami dan diterapkan. Inti dari proses ini adalah menghilangkan wujud najis, baik itu zatnya, bau, maupun warnanya, dengan menggunakan air suci yang menyucikan. Penggunaan air merupakan metode utama dalam thaharah karena kemampuannya untuk melarutkan dan menghilangkan najis secara efektif.Berikut adalah langkah-langkah umum dalam membersihkan najis:
- Menghilangkan Zat Najis: Langkah pertama adalah menghilangkan wujud najis itu sendiri. Jika najis berbentuk padat, buanglah terlebih dahulu. Jika cair, usahaplah agar tidak menyebar.
- Membilas dengan Air: Setelah zat najis dihilangkan, area yang terkena najis kemudian dibilas dengan air suci yang menyucikan. Pastikan air mengalir di seluruh area yang terkena najis.
- Menggosok atau Mengucek (jika perlu): Untuk najis yang melekat kuat, mungkin diperlukan penggosokan atau pengucekan agar najis benar-benar terangkat.
- Membilas hingga Bersih: Lanjutkan pembilasan dengan air hingga yakin bahwa tidak ada lagi bekas najis, baik dari segi warna, bau, maupun rasa (jika memungkinkan). Dalam banyak kasus, cukup dengan sekali bilas yang merata sudah dianggap suci, asalkan najisnya sudah hilang.
Panduan Menyucikan Najis Mughallazhah
Najis mughallazhah adalah jenis najis berat yang memerlukan tata cara penyucian khusus, seperti jilatan anjing atau babi. Prosedur penyuciannya lebih kompleks dan melibatkan penggunaan air serta tanah untuk memastikan kesucian kembali.Langkah-langkah menyucikan najis mughallazhah adalah sebagai berikut:
- Menghilangkan Zat Najis: Singkirkan terlebih dahulu zat najis (misalnya, sisa liur anjing) dari permukaan yang terkena.
- Membilas dengan Air: Bilas area yang terkena najis sebanyak satu kali dengan air bersih.
- Menggosok dengan Tanah: Setelah bilasan pertama, gosok area tersebut dengan tanah yang suci dan bersih. Tanah ini berfungsi sebagai agen pembersih yang mampu menghilangkan sisa-sisa najis yang tidak bisa dihilangkan hanya dengan air. Pastikan tanah merata ke seluruh bagian yang terkena najis.
- Membilas dengan Air Sebanyak Enam Kali: Setelah digosok dengan tanah, bilas kembali area tersebut dengan air bersih sebanyak enam kali. Dengan demikian, total bilasan adalah tujuh kali, salah satunya menggunakan tanah.
- Memastikan Hilangnya Sifat Najis: Pastikan setelah proses ini, tidak ada lagi bekas najis seperti bau, warna, atau rasa yang tersisa.
Pembersihan Pakaian atau Peralatan Rumah Tangga dari Najis Mutawassithah
Najis mutawassithah adalah najis sedang yang umumnya lebih mudah dibersihkan dibandingkan najis mughallazhah. Contohnya termasuk darah, nanah, kotoran manusia atau hewan (selain anjing dan babi), serta muntah. Kunci pembersihannya adalah menghilangkan wujud najis beserta sifat-sifatnya (warna, bau, rasa).Untuk membersihkan pakaian atau peralatan rumah tangga yang terkena najis mutawassithah, ikuti langkah-langkah berikut:
- Identifikasi dan Hilangkan Zat Najis: Pertama, kenali dan singkirkan zat najis yang terlihat. Misalnya, jika ada kotoran hewan di pakaian, buang kotoran padatnya terlebih dahulu. Jika darah, bersihkan noda darah yang tampak.
- Bilas dengan Air Mengalir: Letakkan pakaian atau peralatan di bawah air mengalir (kran atau pancuran) dan bilas area yang terkena najis. Pastikan air melewati area tersebut dan membawa najis pergi.
- Gosok atau Kucek: Untuk najis yang melekat kuat atau meninggalkan bekas warna/bau, gosok atau kucek area tersebut dengan tangan atau sikat lembut sambil terus dialiri air. Penggunaan sabun diperbolehkan untuk membantu menghilangkan bau dan noda, namun yang terpenting adalah air suci yang menyucikan.
- Ulangi Hingga Bersih Sempurna: Lanjutkan membilas dan menggosok hingga yakin bahwa tidak ada lagi sisa warna, bau, atau zat najis. Jika setelah dicuci masih ada sedikit noda warna yang sulit hilang namun bau dan zat najisnya sudah tidak ada, maka secara hukum fiqh sudah dianggap suci. Namun, disunahkan untuk terus berusaha menghilangkannya.
Tabel Tata Cara Bersuci untuk Setiap Jenis Najis
Berikut adalah rangkuman tata cara bersuci untuk berbagai jenis najis, memudahkan pemahaman tentang alat dan jumlah bilasan yang diperlukan:
| Jenis Najis | Deskripsi Singkat | Alat Bersuci Utama | Jumlah Bilasan (Minimal) |
|---|---|---|---|
| Mughallazhah | Najis berat (misalnya jilatan anjing/babi) | Air dan Tanah | 7 kali (salah satunya dengan tanah) |
| Mutawassithah | Najis sedang (misalnya darah, kotoran, muntah) | Air | 1 kali (hingga hilang zat, bau, warna) |
| Mukhaffafah | Najis ringan (misalnya air kencing bayi laki-laki yang belum makan selain ASI) | Air | Cukup dipercikkan air hingga merata |
Rasulullah SAW bersabda, “Kebersihan adalah sebagian dari iman.” (HR. Muslim). Hadis ini menegaskan pentingnya menjaga kebersihan, baik fisik maupun spiritual, sebagai pilar utama dalam kehidupan seorang Muslim. Kesucian bukan hanya kewajiban, melainkan juga cerminan keimanan dan ketakwaan.
Penutupan Akhir

Dengan pemahaman yang mendalam tentang macam macam najis dan tata cara thaharah, setiap Muslim diharapkan dapat menjalankan ibadah dengan lebih khusyuk dan penuh keyakinan akan kesuciannya. Kesadaran akan pentingnya thaharah tidak hanya membersihkan fisik, tetapi juga membawa ketenangan batin dan mendekatkan diri kepada Sang Pencipta. Mari senantiasa menjaga kebersihan dan kesucian, karena itulah cerminan keimanan yang sejati dalam setiap langkah kehidupan.
Tanya Jawab Umum: Macam Macam Najis Dan Tata Cara Thaharah
Apakah keringat itu najis?
Keringat manusia atau hewan yang halal dimakan tidak termasuk najis, bahkan jika hewan tersebut tidak suci air liurnya seperti anjing atau babi.
Bagaimana hukumnya jika terkena percikan air kencing yang tidak terlihat?
Jika percikan air kencing sangat sedikit dan tidak terlihat zatnya (warna, bau, rasa), umumnya dianggap dimaafkan, terutama jika sulit dihindari. Namun, jika terlihat, wajib dibersihkan.
Apakah bulu kucing atau anjing yang rontok termasuk najis?
Bulu kucing yang rontok tidak dianggap najis. Untuk bulu anjing, sebagian ulama menganggap najis dan harus dibersihkan seperti najis mughallazhah jika bersentuhan dalam keadaan basah, sementara sebagian lain menganggapnya suci kecuali air liurnya. Lebih baik berhati-hati.
Apakah alkohol dalam parfum atau hand sanitizer najis?
Ada perbedaan pandangan ulama. Sebagian menganggap alkohol yang bukan berasal dari khamar (minuman keras) dan digunakan untuk keperluan non-konsumsi (seperti kosmetik atau antiseptik) tidak najis. Namun, sebagian lain tetap menganggapnya najis karena sifat memabukkan. Untuk kehati-hatian dalam ibadah, sebaiknya hindari atau gunakan produk bebas alkohol.
Bagaimana jika ragu apakah suatu benda terkena najis atau tidak?
Dalam Islam, keyakinan tidak dapat dihilangkan oleh keraguan. Jika ada keraguan kuat namun tidak ada bukti nyata, hukum asalnya adalah suci. Namun, jika ada sedikit bukti atau indikasi kuat, sebaiknya dibersihkan untuk menghilangkan keraguan.



