
Shalat Sunnah Rajab Hukum, Tata Cara, dan Mitosnya
October 8, 2025
Sholat sunnah tasbih tuntunan ibadah penuh berkah
October 8, 2025Shalat sunnah qabliyah dan ba diyah – Shalat sunnah qabliyah dan ba’diyah merupakan ibadah sunnah yang senantiasa menemani shalat fardhu lima waktu, menjadi pelengkap dan penyempurna amalan harian seorang Muslim. Kehadirannya bukan sekadar tambahan, melainkan sebuah kesempatan emas untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan meraih keutamaan yang besar. Mari kita selami lebih dalam makna dan tata cara pelaksanaannya.
Amalan sunnah rawatib ini, yang terbagi menjadi qabliyah (sebelum shalat fardhu) dan ba’diyah (sesudah shalat fardhu), memiliki urgensi yang tak kalah penting dalam membentuk disiplin spiritual dan ketenangan jiwa. Memahami dasar hukum, tata cara, hingga hikmah di balik pengerjaannya akan membuka cakrawala baru tentang kekayaan ibadah dalam Islam dan bagaimana ia dapat membawa dampak positif dalam kehidupan sehari-hari.
Mengenal Shalat Sunnah Rawatib: Shalat Sunnah Qabliyah Dan Ba Diyah

Dalam perjalanan spiritual seorang Muslim, shalat tidak hanya terbatas pada yang fardhu saja. Ada pula shalat-shalat sunnah yang sangat dianjurkan untuk dikerjakan, salah satunya adalah shalat sunnah rawatib. Shalat ini merupakan pelengkap dan penyempurna ibadah shalat fardhu, yang jika dikerjakan dengan istiqamah, akan membawa keutamaan serta pahala yang besar di sisi Allah SWT. Memahami esensi dan praktik shalat sunnah rawatib ini menjadi langkah penting untuk memperkaya kualitas ibadah harian kita.
Pengertian Shalat Sunnah Rawatib dan Klasifikasinya
Shalat sunnah rawatib adalah shalat sunnah yang waktu pelaksanaannya mengiringi shalat fardhu, baik sebelum maupun sesudahnya. Secara harfiah, “rawatib” berarti rutin atau berkesinambungan, menunjukkan bahwa shalat ini dilakukan secara teratur mengiringi shalat fardhu lima waktu. Shalat sunnah ini diklasifikasikan menjadi dua jenis utama berdasarkan waktu pelaksanaannya, yaitu shalat sunnah qabliyah dan shalat sunnah ba’diyah. Keduanya memiliki posisi penting dalam syariat Islam sebagai amalan penambah pahala dan pelengkap kekurangan shalat fardhu.
Perbedaan Waktu Pelaksanaan Shalat Sunnah Qabliyah dan Ba’diyah
Perbedaan mendasar antara shalat sunnah qabliyah dan ba’diyah terletak pada waktu pelaksanaannya yang relatif terhadap shalat fardhu. Shalat sunnah qabliyah adalah shalat sunnah yang dikerjakan sebelum shalat fardhu. Tujuannya adalah untuk mempersiapkan diri dan hati sebelum menghadap Allah SWT dalam shalat wajib. Sementara itu, shalat sunnah ba’diyah adalah shalat sunnah yang dilaksanakan setelah shalat fardhu. Shalat ini berfungsi sebagai penutup atau penyempurna shalat fardhu yang baru saja ditunaikan, sekaligus sebagai amalan tambahan yang mengisi waktu setelah shalat wajib.
Kedua jenis shalat rawatib ini sama-sama memiliki keutamaan, namun waktu pengerjaannya menjadi pembeda utama.
Shalat Fardhu yang Memiliki Shalat Sunnah Rawatib Pengiring
Tidak semua shalat fardhu memiliki shalat sunnah rawatib pengiring. Ada beberapa shalat fardhu yang secara spesifik dianjurkan untuk diiringi dengan shalat sunnah qabliyah dan/atau ba’diyah, sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW. Shalat-shalat sunnah rawatib ini terbagi menjadi dua kategori, yaitu muakkad (sangat dianjurkan) dan ghairu muakkad (dianjurkan namun tidak sekuat muakkad). Berikut adalah daftar shalat fardhu beserta shalat sunnah rawatib yang menyertainya:
- Shalat Subuh: Memiliki 2 rakaat shalat sunnah qabliyah (muakkad). Tidak ada shalat sunnah ba’diyah.
- Shalat Dzuhur: Memiliki 2 atau 4 rakaat shalat sunnah qabliyah (muakkad) dan 2 atau 4 rakaat shalat sunnah ba’diyah (muakkad).
- Shalat Ashar: Memiliki 2 atau 4 rakaat shalat sunnah qabliyah (ghairu muakkad). Tidak ada shalat sunnah ba’diyah.
- Shalat Maghrib: Memiliki 2 rakaat shalat sunnah qabliyah (ghairu muakkad) dan 2 rakaat shalat sunnah ba’diyah (muakkad).
- Shalat Isya: Memiliki 2 rakaat shalat sunnah qabliyah (ghairu muakkad) dan 2 rakaat shalat sunnah ba’diyah (muakkad).
Dasar Hukum Pensyariatan Shalat Sunnah Rawatib
Pensyariatan shalat sunnah rawatib memiliki dasar yang kuat dalam ajaran Islam, terutama dari sunnah Rasulullah SAW yang diriwayatkan dalam berbagai hadis shahih. Amalan ini bukan sekadar tambahan, melainkan bagian integral dari praktik ibadah yang dianjurkan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Hadis-hadis ini menjelaskan keutamaan dan pahala besar bagi mereka yang rutin melaksanakannya, serta bagaimana shalat sunnah ini dapat menjadi penambal kekurangan shalat fardhu.
Salah satu hadis yang sering dijadikan rujukan adalah riwayat dari Ummu Habibah, istri Nabi SAW, yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa shalat dua belas rakaat pada siang dan malam hari, akan dibangunkan baginya rumah di surga.” (HR. Muslim). Dua belas rakaat ini merujuk pada shalat sunnah rawatib muakkad yang terdiri dari 2 rakaat sebelum Subuh, 4 rakaat sebelum Dzuhur, 2 rakaat setelah Dzuhur, 2 rakaat setelah Maghrib, dan 2 rakaat setelah Isya. Hadis ini secara jelas menunjukkan keutamaan besar dari shalat sunnah rawatib sebagai amalan yang sangat dianjurkan.
Selain itu, terdapat pula hadis lain yang menjelaskan bahwa shalat sunnah ini dapat menyempurnakan shalat fardhu yang mungkin memiliki kekurangan. Pada hari Kiamat, ketika amalan shalat fardhu seseorang diperiksa, jika terdapat kekurangan, maka Allah SWT akan memerintahkan untuk melihat apakah hamba-Nya memiliki shalat sunnah sebagai penambal. Hal ini menegaskan betapa pentingnya shalat sunnah rawatib sebagai pelengkap dan penyempurna ibadah wajib.
Urgensi dan Kedudukan Shalat Sunnah Rawatib dalam Islam

Shalat sunnah rawatib, yang mengiringi shalat fardhu baik sebelum maupun sesudahnya, memiliki posisi yang sangat istimewa dalam ajaran Islam. Amalan ini bukan sekadar pelengkap, melainkan sebuah manifestasi ketaatan yang mendalam serta upaya seorang Muslim untuk meraih kesempurnaan ibadah. Memahami urgensinya membantu kita mengapresiasi nilai spiritual dan praktis yang terkandung di dalamnya, yang pada gilirannya dapat memperkaya kualitas keimanan dan ketakwaan.
Penyempurna Shalat Fardhu
Shalat sunnah rawatib memegang peranan krusial sebagai penyempurna bagi shalat fardhu. Setiap Muslim tentu berharap shalat fardhunya diterima secara sempurna di sisi Allah SWT. Namun, realitasnya, seringkali shalat fardhu kita tidak luput dari kekurangan, baik dari segi kekhusyukan, kelalaian dalam gerakan, atau ketidaksempurnaan dalam bacaan. Di sinilah shalat sunnah rawatib hadir sebagai penambal dan pelengkap yang sangat berarti. Ia berfungsi sebagai “bantalan” atau “cadangan pahala” yang dapat menutupi celah-celah kekurangan tersebut.
“Sesungguhnya amal perbuatan seorang hamba yang pertama kali dihisab pada hari kiamat adalah shalatnya. Jika shalatnya baik, maka baik pula seluruh amal perbuatannya. Jika shalatnya rusak, maka rusak pula seluruh amal perbuatannya. Dan jika terdapat kekurangan pada shalat fardhunya, Allah berfirman, ‘Lihatlah apakah hamba-Ku memiliki shalat sunnah?’ Maka kekurangan pada shalat fardhunya akan disempurnakan dengan shalat sunnahnya.”
Kutipan ini secara jelas menggambarkan bagaimana shalat sunnah rawatib berperan vital dalam memastikan kualitas ibadah shalat secara keseluruhan di hadapan Allah SWT. Ini bukan hanya tentang menambah pahala, tetapi juga tentang memperbaiki dan menyempurnakan kewajiban utama.
Posisi Amalan dalam Kehidupan Muslim
Kedudukan shalat sunnah rawatib dalam amalan seorang Muslim sangatlah tinggi, sebagaimana yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW. Beliau sendiri senantiasa menjaga shalat-shalat sunnah rawatib ini, baik yang bersifat muakkad (sangat dianjurkan) maupun ghairu muakkad (dianjurkan). Konsistensi beliau dalam melaksanakannya menunjukkan betapa pentingnya amalan ini bagi peningkatan spiritual seorang hamba.Beberapa poin yang menegaskan posisi penting amalan ini antara lain:
- Tanda Kecintaan kepada Allah dan Rasul-Nya: Melaksanakan sunnah rawatib adalah bentuk mengikuti jejak Rasulullah SAW, yang merupakan salah satu tanda kecintaan seorang hamba kepada Allah dan Rasul-Nya.
- Peningkatan Derajat di Surga: Rasulullah SAW menjanjikan rumah di surga bagi mereka yang rutin menjaga shalat sunnah rawatib sebanyak dua belas rakaat setiap hari. Ini menunjukkan ganjaran yang luar biasa besar bagi pelakunya.
- Pembiasaan Diri dalam Ketaatan: Konsistensi dalam rawatib melatih disiplin diri dan membiasakan hati untuk selalu terhubung dengan Allah SWT, menciptakan rutinitas ibadah yang lebih kokoh.
- Penjaga dari Perbuatan Dosa: Ibadah yang rutin dan berkualitas, termasuk shalat sunnah, dapat menjadi benteng spiritual yang menjaga seorang Muslim dari terjerumus dalam perbuatan maksiat.
Mengisi Kekurangan Shalat Fardhu, Shalat sunnah qabliyah dan ba diyah
Untuk menggambarkan bagaimana shalat sunnah rawatib dapat mengisi kekurangan dalam shalat fardhu, kita bisa membayangkan shalat fardhu sebagai sebuah bejana yang berisi air pahala. Terkadang, karena berbagai faktor seperti pikiran yang melayang, tergesa-gesa, atau kurangnya konsentrasi, bejana tersebut tidak terisi penuh atau bahkan memiliki celah-celah kecil yang membuat airnya berkurang. Misalnya, saat seorang Muslim melaksanakan shalat Dhuhur empat rakaat, mungkin ada momen di mana ia teringat urusan duniawi, atau bacaan surahnya kurang sempurna, atau gerakan rukuk dan sujudnya tidak sepenuhnya thuma’ninah.
Semangat menjalankan shalat sunnah qabliyah dan ba’diyah adalah bentuk konsistensi dalam ibadah. Konsistensi ini bisa kita perluas dengan ikut serta dalam program sedekah ramadhan , berbagi kebahagiaan di bulan suci. Dengan begitu, nilai-nilai kebaikan dari shalat sunnah kita akan terpancar juga dalam kepedulian sosial yang nyata.
Kekurangan-kekurangan ini, meskipun tidak membatalkan shalat secara keseluruhan, namun mengurangi kesempurnaan pahalanya.Di sinilah shalat sunnah rawatib berperan sebagai “penambal” atau “pengisi”. Ketika ia kemudian melaksanakan dua rakaat shalat sunnah qabliyah Dhuhur dan dua rakaat ba’diyah Dhuhur, setiap rakaat sunnah ini seperti tetesan air murni yang mengisi celah-celah dalam bejana shalat fardhu. Kekhusyukan yang mungkin hilang di satu rakaat fardhu dapat tertutupi oleh kekhusyukan di rakaat sunnah.
Bacaan yang kurang sempurna di fardhu dapat dilengkapi dengan bacaan yang lebih fokus di sunnah. Bahkan, jika ada kekurangan kecil dalam tata cara, amalan sunnah ini menjadi “kompensasi” yang membuat keseluruhan paket ibadah shalat pada hari itu menjadi lebih utuh dan sempurna di hadapan Sang Pencipta. Ini adalah wujud kasih sayang Allah SWT yang memberikan kesempatan kepada hamba-Nya untuk selalu memperbaiki dan meningkatkan kualitas ibadahnya.
Tata Cara Shalat Sunnah Ba’diyah

Shalat sunnah ba’diyah adalah ibadah sunnah yang dikerjakan setelah menunaikan shalat fardhu. Pelaksanaannya menjadi pelengkap dan penyempurna ibadah wajib, serta merupakan wujud ketaatan seorang muslim untuk senantiasa mendekatkan diri kepada Allah SWT. Melaksanakan shalat sunnah ini tidak hanya menambah pahala, tetapi juga memperkuat kekhusyukan dan konsistensi dalam beribadah.
Prosedur pelaksanaannya mirip dengan shalat sunnah lainnya, namun memiliki kekhususan pada niat dan jumlah rakaat yang disesuaikan dengan shalat fardhu yang mengiringinya. Berikut adalah panduan detail mengenai tata cara pelaksanaan shalat sunnah ba’diyah untuk beberapa waktu shalat fardhu.
Prosedur Pelaksanaan Shalat Sunnah Ba’diyah
Shalat sunnah ba’diyah umumnya dilaksanakan dengan dua rakaat, meskipun ada beberapa perbedaan jumlah rakaat untuk shalat fardhu tertentu. Pelaksanaannya diawali dengan niat yang spesifik, dilanjutkan dengan gerakan dan bacaan shalat sebagaimana mestinya. Setiap rakaat diakhiri dengan salam, dan jika dikerjakan lebih dari dua rakaat (seperti ba’diyah Zuhur empat rakaat), maka dilakukan dengan dua salam.
- Niat: Mengucapkan niat di dalam hati sesuai dengan shalat ba’diyah yang akan dikerjakan (misalnya, niat shalat sunnah ba’diyah Zuhur).
- Takbiratul Ihram: Mengangkat kedua tangan sejajar telinga sambil mengucapkan “Allahu Akbar”.
- Membaca Doa Iftitah: Sunnah untuk dibaca setelah takbiratul ihram.
- Membaca Surat Al-Fatihah: Wajib dibaca pada setiap rakaat.
- Membaca Surat Pendek: Sunnah untuk membaca surat atau ayat Al-Qur’an setelah Al-Fatihah.
- Rukuk, I’tidal, Sujud, Duduk di antara Dua Sujud: Melakukan gerakan-gerakan ini dengan tuma’ninah (tenang).
- Tasyahhud Akhir: Duduk tasyahhud pada rakaat terakhir sebelum salam.
- Salam: Mengucapkan salam ke kanan dan ke kiri untuk mengakhiri shalat.
Untuk shalat ba’diyah Zuhur, yang sunnahnya empat rakaat, dapat dilakukan dengan dua kali salam (dua rakaat pertama, lalu salam, kemudian dua rakaat lagi dan salam).
Melaksanakan shalat sunnah qabliyah dan ba’diyah merupakan amalan penting untuk meraih keberkahan. Selain itu, mengamalkan shalawat juga sangat dianjurkan. Salah satu shalawat yang penuh keutamaan adalah shalawat badawiyah sughro yang bisa menjadi tambahan dzikir kita. Dengan memadukan keduanya, seperti membaca shalawat setelah shalat sunnah, tentu ibadah kita akan semakin sempurna dan mendalam.
Rincian Shalat Sunnah Ba’diyah: Niat, Rakaat, dan Waktu
Setiap shalat sunnah ba’diyah memiliki niat, jumlah rakaat, dan waktu pelaksanaan yang spesifik. Pemahaman terhadap rincian ini penting agar ibadah yang dikerjakan sesuai dengan tuntunan syariat.
| Shalat Fardhu | Niat | Jumlah Rakaat | Waktu Pelaksanaan |
|---|---|---|---|
| Zuhur |
أُصَلِّي سُنَّةَ الظُّهْرِ رَكْعَتَيْنِ بَعْدِيَّةً لِلَّهِ تَعَالَى (Ushalli sunnatadh Dhuhri rak’ataini ba’diyyatan lillahi ta’ala) Artinya: “Aku niat shalat sunnah Zuhur dua rakaat ba’diyah karena Allah Ta’ala.” |
2 atau 4 rakaat (dengan 2 salam) | Setelah shalat Zuhur hingga masuk waktu Ashar. |
| Magrib |
أُصَلِّي سُنَّةَ الْمَغْرِبِ رَكْعَتَيْنِ بَعْدِيَّةً لِلَّهِ تَعَالَى (Ushalli sunnatal Maghribi rak’ataini ba’diyyatan lillahi ta’ala) Artinya: “Aku niat shalat sunnah Magrib dua rakaat ba’diyah karena Allah Ta’ala.” |
2 rakaat | Setelah shalat Magrib hingga masuk waktu Isya. |
| Isya |
أُصَلِّي سُنَّةَ الْعِشَاءِ رَكْعَتَيْنِ بَعْدِيَّةً لِلَّهِ تَعَالَى (Ushalli sunnatal Isya’i rak’ataini ba’diyyatan lillahi ta’ala) Artinya: “Aku niat shalat sunnah Isya dua rakaat ba’diyah karena Allah Ta’ala.” |
2 rakaat | Setelah shalat Isya hingga masuk waktu Subuh. |
Deskripsi Posisi Duduk Tasyahhud Akhir
Posisi duduk tasyahhud akhir dalam shalat sunnah ba’diyah sama dengan shalat fardhu. Posisi ini dikenal sebagai duduk tawarruk. Gambaran visualnya adalah sebagai berikut:
- Kaki kiri dilipat dan telapak kaki kiri berada di bawah paha kanan atau betis kanan.
- Kaki kanan ditegakkan, dengan jari-jari kaki kanan menghadap kiblat.
- Telapak kaki kanan berdiri tegak dengan jari-jarinya menekuk ke arah kiblat.
- Panggul kiri menyentuh lantai, bukan duduk di atas telapak kaki.
- Kedua tangan diletakkan di atas paha atau lutut, dengan jari-jari tangan kanan menggenggam atau menunjuk ke arah kiblat (jika disunnahkan mengangkat jari telunjuk).
- Pandangan mata fokus ke tempat sujud atau ke arah jari telunjuk yang diangkat.
Posisi duduk tawarruk ini dilakukan pada rakaat terakhir dari setiap shalat yang memiliki tasyahhud akhir, termasuk shalat sunnah ba’diyah, sebelum mengucapkan salam.
Pelaksanaan Shalat Ba’diyah di Rumah
Fleksibilitas dalam pelaksanaan shalat sunnah rawatib, termasuk ba’diyah, memungkinkan seorang muslim untuk menunaikannya di tempat yang nyaman dan kondusif. Hal ini sangat membantu bagi mereka yang mungkin memiliki keterbatasan waktu atau kondisi tertentu.
Setelah menunaikan shalat Zuhur berjamaah di masjid, Pak Ahmad bergegas pulang ke rumah karena ada pekerjaan mendesak yang harus diselesaikan. Setibanya di rumah, sebelum melanjutkan aktivitas, beliau menyempatkan diri untuk mengambil wudu dan menunaikan shalat sunnah ba’diyah Zuhur sebanyak dua rakaat di mushola kecil di rumahnya. Dengan begitu, ia tetap bisa menjaga konsistensi ibadahnya meskipun tidak langsung melaksanakannya di masjid setelah shalat fardhu.
Hikmah dan Keutamaan Mengamalkan Shalat Sunnah Rawatib

Shalat sunnah rawatib, yang mengiringi shalat fardhu, bukan sekadar pelengkap ibadah. Lebih dari itu, amalan ini menyimpan hikmah dan keutamaan yang luar biasa, membuka pintu keberkahan serta mendatangkan pahala berlimpah dari Allah SWT. Bagi mereka yang konsisten menjalankannya, shalat sunnah rawatib adalah investasi spiritual jangka panjang yang menjanjikan kebaikan di dunia maupun di akhirat.
Pahala Berlimpah dan Kedekatan dengan Allah SWT
Mengamalkan shalat sunnah rawatib secara rutin adalah salah satu cara terbaik untuk meraih ridha Allah dan meningkatkan kualitas ibadah seorang Muslim. Selain berfungsi sebagai penambal atau penyempurna kekurangan dalam shalat fardhu, amalan ini juga mendatangkan berbagai manfaat spiritual dan pahala yang besar. Apabila ada kekurangan pada shalat wajib, Allah akan melihat apakah hamba-Nya memiliki amalan shalat sunnah yang dapat menyempurnakannya.
Rutin melaksanakan shalat sunnah ini dapat mengangkat derajat seorang Muslim di sisi Allah SWT, sebagaimana sabda Rasulullah SAW yang menganjurkan untuk memperbanyak sujud agar derajat terangkat dan dosa diampuni. Amalan sunnah yang konsisten menjadi bukti kecintaan seorang hamba kepada Rabb-nya, yang pada gilirannya akan menjadikan Allah mencintai hamba tersebut. Kedekatan ini membawa ketenangan jiwa, kemudahan dalam urusan, serta terkabulnya doa.
Lebih dari itu, shalat sunnah juga memiliki fungsi sebagai penghapus dosa-dosa kecil yang tidak disengaja, membersihkan hati dari noda-noda kesalahan.
Istana Indah di Surga bagi Pengamal 12 Rakaat Rawatib
Salah satu janji keutamaan yang paling memotivasi bagi para pengamal shalat sunnah rawatib adalah dibangunnya sebuah rumah di surga. Ini adalah janji yang sangat agung, menunjukkan betapa besar penghargaan Allah SWT terhadap hamba-Nya yang istiqamah dalam menjaga ibadah sunnah ini.
Rasulullah SAW bersabda,
“Barangsiapa shalat dua belas rakaat pada siang dan malam hari, maka akan dibangunkan baginya sebuah rumah di surga.”
Dua belas rakaat yang dimaksud meliputi dua rakaat sebelum shalat Subuh, empat rakaat sebelum shalat Dzuhur, dua rakaat setelah shalat Dzuhur, dua rakaat setelah shalat Maghrib, dan dua rakaat setelah shalat Isya.
Bayangkanlah sebuah istana megah di surga, yang dibangun khusus untuk Anda, dengan segala keindahan dan kenyamanan yang tak terhingga. Dindingnya terbuat dari mutiara dan permata yang berkilauan, lantainya dari emas dan perak, dengan taman-taman yang dialiri sungai-sungai jernih di sekitarnya. Pohon-pohonnya rindang dengan buah-buahan yang selalu siap dipetik, dan angin sepoi-sepoi membawa harum semerbak wangi surga. Rumah ini bukan sekadar tempat tinggal, melainkan simbol kemuliaan dan kenikmatan abadi yang disiapkan oleh Allah bagi hamba-Nya yang setia.
Ini adalah ganjaran atas konsistensi dan kesungguhan dalam menjaga 12 rakaat shalat sunnah rawatib tersebut setiap harinya. Sebuah balasan yang jauh melampaui segala upaya yang telah dilakukan di dunia.
Penutup

Mengakhiri pembahasan tentang shalat sunnah qabliyah dan ba’diyah, jelaslah bahwa amalan ini bukan sekadar rutinitas tambahan, melainkan sebuah investasi spiritual yang sangat berharga. Konsistensi dalam menjaga shalat sunnah rawatib ini tidak hanya menyempurnakan ibadah fardhu, tetapi juga membentuk pribadi yang lebih disiplin, tenang, dan senantiasa merasa dekat dengan Sang Pencipta. Semoga semua diberikan kekuatan untuk istiqamah mengamalkannya, demi meraih keutamaan dan rumah di surga yang telah dijanjikan.
Panduan Tanya Jawab
Apa hukum shalat sunnah qabliyah dan ba’diyah?
Hukum shalat sunnah qabliyah dan ba’diyah termasuk dalam kategori shalat sunnah rawatib, yang sebagian besar adalah sunnah muakkadah, artinya sangat dianjurkan dan memiliki keutamaan besar.
Bolehkah shalat sunnah rawatib diqadha jika terlewat?
Secara umum, shalat sunnah rawatib tidak disyariatkan untuk diqadha (diganti) jika terlewat, kecuali shalat sunnah qabliyah Subuh yang sebagian ulama membolehkan diqadha jika sempat terlewat sebelum shalat Subuh atau bahkan setelahnya hingga terbit matahari.
Apakah ada shalat sunnah qabliyah untuk shalat Magrib dan Isya?
Untuk shalat Magrib dan Isya, terdapat shalat sunnah ba’diyah yang sangat dianjurkan. Sementara itu, shalat sunnah qabliyah untuk Magrib hukumnya ghairu muakkadah (tidak terlalu ditekankan), dan untuk Isya tidak ada qabliyah yang muakkadah.
Adakah bacaan surat khusus setelah Al-Fatihah dalam shalat sunnah rawatib?
Tidak ada ketentuan khusus mengenai surat yang wajib dibaca setelah Al-Fatihah dalam shalat sunnah rawatib. Muslim dapat membaca surat apa saja yang dihafal, namun beberapa riwayat menyebutkan Nabi SAW terkadang membaca surat Al-Kafirun dan Al-Ikhlas.



