
Cara Membersihkan Najis Di Jilat Anjing Tuntas Sesuai Syariat
October 7, 2025
Cara menghilangkan najis muntah bersih dan tuntas
October 7, 2025Cara membersihkan najis dari air liur anjing adalah sebuah pembahasan penting dalam syariat Islam, terutama karena air liur anjing tergolong najis mughallazhah, yaitu najis berat yang memerlukan tata cara pembersihan khusus. Pemahaman yang benar tentang kategori najis ini menjadi fondasi utama bagi setiap Muslim untuk menjaga kesucian diri, pakaian, dan tempat beribadah. Ketentuan ini bukan hanya sekadar aturan, melainkan sebuah pedoman yang memastikan kemurnian ibadah dan kehidupan sehari-hari.
Memahami seluk-beluk pembersihan najis ini bukan hanya tentang ketaatan, tetapi juga tentang menjaga kesucian diri dan lingkungan beribadah. Artikel ini akan mengupas tuntas mulai dari pemahaman dasar tentang najis mughallazhah, langkah-langkah pencucian yang detail sesuai syariat, hingga skenario khusus yang sering dihadapi dalam kehidupan modern, memberikan panduan praktis yang mudah diikuti untuk memastikan kesucian kembali.
Pemahaman Dasar tentang Najis Mughallazhah

Dalam ajaran Islam, kebersihan spiritual dan fisik adalah pilar penting dalam setiap ibadah dan kehidupan sehari-hari. Salah satu aspek kebersihan yang perlu dipahami secara mendalam adalah konsep najis, khususnya najis mughallazhah. Pemahaman ini sangat krusial, terutama ketika berinteraksi dengan hewan tertentu seperti anjing, yang air liurnya termasuk dalam kategori najis berat.
Pengertian Najis Mughallazhah dan Status Air Liur Anjing
Najis mughallazhah adalah kategori najis yang paling berat dalam Islam, di mana cara membersihkannya memerlukan prosedur khusus yang lebih ketat dibandingkan jenis najis lainnya. Kategori ini mencakup dua sumber utama, yaitu babi dan anjing, beserta segala sesuatu yang keluar dari keduanya seperti air liur, kotoran, atau bahkan sentuhan kulit yang basah. Air liur anjing secara spesifik digolongkan sebagai najis mughallazhah karena tingkat kekotorannya yang dianggap sangat tinggi menurut syariat, sehingga menuntut metode pembersihan yang intensif untuk mengembalikan kesucian.
Sumber Hukum Islam Najis Mughallazhah
Ketentuan mengenai najis mughallazhah, khususnya yang berkaitan dengan anjing, berakar kuat pada dalil-dalil dari Al-Qur’an dan Hadits Nabi Muhammad SAW. Sumber-sumber hukum ini memberikan panduan jelas tentang status najis tersebut dan tata cara penyuciannya. Penting untuk merujuk pada dalil-dalil ini agar pemahaman dan praktik pembersihan dapat sesuai dengan syariat Islam.Berikut adalah beberapa dalil yang mendasari ketentuan najis mughallazhah:
- Hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Apabila anjing menjilat bejana salah seorang di antara kalian, maka hendaknya ia mencucinya tujuh kali, salah satunya dengan tanah.” (HR. Muslim)
Hadits ini secara eksplisit menjelaskan tata cara pembersihan yang melibatkan tujuh kali cucian, dengan salah satunya menggunakan tanah, menunjukkan tingkat najis yang berat.
- Meskipun tidak ada ayat Al-Qur’an yang secara langsung menyebutkan najisnya air liur anjing, para ulama bersepakat berdasarkan Hadits yang sahih bahwa air liur anjing termasuk najis mughallazhah. Al-Qur’an secara umum menekankan pentingnya menjaga kesucian dan kebersihan sebagai bagian dari iman, dan Hadits menjadi penjelas detail dari prinsip-prinsip tersebut.
Perbedaan Jenis Najis
Dalam Islam, najis dikategorikan menjadi tiga jenis utama berdasarkan tingkat kekotoran dan cara pembersihannya. Pemahaman mengenai perbedaan ini sangat penting agar kita dapat membersihkan diri dan benda-benda dengan cara yang tepat sesuai syariat. Berikut adalah perbandingan ketiga jenis najis tersebut:
| Jenis Najis | Contoh | Cara Pembersihan Singkat |
|---|---|---|
| Mughallazhah (Berat) | Air liur anjing, kotoran babi. | Dicuci tujuh kali dengan air, salah satunya menggunakan tanah. |
| Mutawassithah (Sedang) | Darah, nanah, kotoran manusia/hewan, muntah, bangkai (selain ikan dan belalang), khamar. | Dibersihkan hingga hilang zat, warna, dan baunya. Cukup dengan air mengalir. |
| Mukhaffafah (Ringan) | Air kencing bayi laki-laki yang belum makan apa-apa selain ASI dan usianya belum dua tahun. | Cukup dengan memercikkan air ke area yang terkena tanpa perlu digosok atau dicuci berulang. |
Ilustrasi Kontaminasi Air Liur Anjing pada Wadah
Bayangkan sebuah mangkuk keramik berwarna putih bersih yang baru saja digunakan untuk menaruh makanan. Seekor anjing peliharaan, dalam momen kelalaian, menjilat bagian dalam mangkuk tersebut. Anda dapat melihat jejak air liur yang transparan namun sedikit berbusa, menyisakan lapisan tipis dan lembap di permukaan mangkuk. Tekstur area yang terkena air liur terasa sedikit licin dan basah saat disentuh. Air liur tersebut tidak hanya menempel di dasar mangkuk, tetapi juga sedikit meluber ke sisi dalam, membentuk garis basah yang tidak merata.
Kelembaban dari air liur tersebut menandakan bahwa najis mughallazhah telah menempel secara langsung pada wadah, sehingga memerlukan penanganan pembersihan yang khusus dan cermat untuk mengembalikan kesucian mangkuk tersebut agar bisa digunakan kembali untuk ibadah atau keperluan lain.
Tata Cara Pencucian Sesuai Syariat

Dalam ajaran Islam, kebersihan adalah bagian tak terpisahkan dari ibadah. Ketika suatu benda, baik pakaian, peralatan, atau permukaan lainnya, terkena air liur anjing, diperlukan tata cara pencucian khusus yang dikenal sebagai penyucian najis mughallazhah. Proses ini tidak hanya bertujuan menghilangkan kotoran secara fisik, tetapi juga mengembalikan kesucian benda tersebut sesuai tuntunan syariat. Memahami langkah-langkahnya secara benar menjadi krusial agar ibadah dan aktivitas sehari-hari tetap sah dan berkah.Proses penyucian ini mungkin terlihat detail, namun esensinya adalah ketelitian dan ketaatan pada panduan yang telah ditetapkan.
Setiap langkah dirancang untuk memastikan bahwa najis tersebut benar-benar hilang, baik secara kasat mata maupun secara hukum syariat. Dengan mengikuti prosedur yang tepat, kita dapat menjaga kebersihan lingkungan sekitar sekaligus menjalankan ajaran agama dengan sempurna.
Langkah-langkah Pencucian Najis Air Liur Anjing
Pencucian benda yang terkena najis air liur anjing memerlukan perhatian khusus dan urutan yang benar. Tahap awal yang paling penting adalah menghilangkan wujud najis itu sendiri, jika memang terlihat. Ini adalah langkah fundamental sebelum masuk ke proses pembasuhan yang lebih mendalam.Langkah-langkah detail pencucian dimulai dengan:
- Menghilangkan Wujud Najis: Jika terdapat bekas air liur anjing yang terlihat, seperti cairan basah atau sisa kotoran lain, segera bersihkan dengan kain lap atau tisu hingga wujud najis tersebut hilang. Pastikan untuk tidak menyebarkan najis ke area lain.
- Basuhan Pertama: Setelah wujud najis hilang, basuh area yang terkena dengan air bersih. Basuhan ini bertujuan untuk melarutkan sisa-sisa najis yang mungkin tidak terlihat secara kasat mata.
- Persiapan untuk Pencucian Lanjutan: Setelah basuhan pertama, benda siap untuk masuk ke tahap pencucian yang lebih spesifik sesuai syariat, yaitu tujuh kali basuhan dengan salah satunya menggunakan tanah atau sabun khusus.
Penting untuk diingat bahwa setiap basuhan harus menggunakan air yang suci dan mensucikan. Hindari menggunakan air yang sudah tercampur najis atau air musta’mal (air sisa wudu/mandi wajib) untuk proses penyucian ini.
Prosedur Tujuh Kali Basuhan dengan Tanah atau Sabun Khusus, Cara membersihkan najis dari air liur anjing
Syariat Islam menetapkan bahwa penyucian najis mughallazhah, seperti air liur anjing, harus dilakukan dengan tujuh kali basuhan, salah satunya menggunakan tanah atau bahan pembersih yang memiliki fungsi serupa. Tanah memiliki sifat membersihkan dan menghilangkan bau yang kuat, menjadikannya pilihan utama. Namun, dalam konteks modern, sabun khusus yang efektif membersihkan dan mensucikan juga dapat digunakan sebagai alternatif.Berikut adalah prosedur pencucian tujuh kali basuhan secara terurut:
- Basuhan Pertama (dengan Tanah/Sabun): Siram area yang terkena najis dengan air bersih, lalu campurkan tanah bersih yang kering atau oleskan sabun khusus pada area tersebut. Gosok perlahan hingga merata, memastikan tanah atau sabun menyentuh seluruh bagian yang terkontaminasi.
- Basuhan Kedua (dengan Air): Bilas bersih sisa tanah atau sabun dengan air mengalir hingga tidak ada lagi bekasnya.
- Basuhan Ketiga (dengan Air): Siram kembali dengan air bersih secara merata.
- Basuhan Keempat (dengan Air): Lakukan pembilasan ketiga dengan air bersih.
- Basuhan Kelima (dengan Air): Siram lagi dengan air bersih.
- Basuhan Keenam (dengan Air): Lakukan pembilasan kelima dengan air bersih.
- Basuhan Ketujuh (dengan Air): Akhiri proses dengan basuhan terakhir menggunakan air bersih. Pastikan tidak ada lagi bekas najis, tanah, atau sabun yang tertinggal.
Jika menggunakan sabun sebagai pengganti tanah, pilihlah sabun yang tidak mengandung bahan najis dan memiliki daya bersih yang efektif. Penggunaan sabun ini bertujuan untuk menghilangkan sisa-sisa najis yang mungkin tidak terangkat oleh air saja, mirip dengan fungsi tanah yang bersifat abrasif dan adsorptif.
Penerapan Tanah atau Sabun pada Berbagai Permukaan
Penggunaan tanah atau sabun dalam proses penyucian najis mughallazhah memerlukan teknik yang sedikit berbeda tergantung pada jenis permukaannya. Pemahaman tentang cara mengaplikasikannya secara efektif akan memastikan kesucian tercapai pada berbagai benda yang berbeda.Berikut adalah contoh konkret bagaimana mengaplikasikan tanah atau sabun pada beberapa permukaan:
Untuk Pakaian: Jika pakaian terkena air liur anjing, buang terlebih dahulu wujud najisnya. Kemudian, pada basuhan pertama, taburkan sedikit tanah kering yang bersih pada area yang terkontaminasi, lalu gosok perlahan dengan sedikit air hingga membentuk pasta dan merata. Setelah itu, bilas hingga enam kali dengan air bersih. Alternatifnya, gunakan sabun khusus pada basuhan pertama, gosok, lalu bilas enam kali dengan air.
Pastikan seluruh bagian yang terkena air liur sudah terjangkau oleh tanah atau sabun.
Untuk Lantai: Apabila lantai, terutama yang permukaannya keras seperti keramik atau semen, terkena najis, bersihkan dulu wujud najisnya. Lalu, ambil segenggam tanah bersih, campurkan sedikit air hingga menjadi lumpur kental, kemudian usapkan pada area lantai yang terkena najis. Gosok perlahan, biarkan sebentar, lalu bilas dengan air bersih sebanyak enam kali hingga tidak ada bekas lumpur atau najis. Jika menggunakan sabun, oleskan sabun khusus pada area tersebut, sikat, lalu bilas enam kali dengan air bersih.
Membersihkan najis dari air liur anjing memerlukan prosedur khusus, yaitu dengan tujuh kali bilasan, salah satunya menggunakan debu. Namun, seringkali kita menghadapi tantangan lain seperti najis anjing yang sudah mengering dan sulit dibersihkan. Jika Anda mencari informasi detail tentang cara menghilangkan najis anjing yang sudah lama , kami sarankan untuk menelusuri panduan yang ada. Dengan begitu, proses pembersihan najis, termasuk dari air liur anjing, dapat dilakukan secara efektif dan sesuai syariat.
Untuk Kulit (misalnya tangan yang tidak sengaja terkena): Jika kulit langsung bersentuhan dengan air liur anjing, segera buang wujud najis jika ada. Kemudian, ambil sedikit tanah bersih, gosokkan perlahan pada area kulit yang terkena, lalu bilas dengan air bersih. Ulangi pembilasan dengan air bersih sebanyak enam kali lagi. Apabila menggunakan sabun, cuci tangan dengan sabun khusus tersebut, gosok secara menyeluruh, lalu bilas dengan air bersih sebanyak enam kali.
Kunci dari aplikasi ini adalah memastikan bahwa tanah atau sabun benar-benar bersentuhan dengan seluruh area yang terkontaminasi dan setelahnya dibilas hingga bersih sempurna.
Pentingnya Niat dalam Proses Penyucian
Dalam setiap ibadah dan tindakan yang memiliki dimensi keagamaan dalam Islam, niat memegang peranan yang sangat fundamental. Niat adalah tujuan atau maksud yang tersembunyi di dalam hati saat melakukan suatu perbuatan, yang membedakan antara tindakan biasa dengan tindakan ibadah. Begitu pula dalam proses penyucian najis mughallazhah, niat menjadi penentu sah atau tidaknya proses tersebut di mata syariat.Niat dalam penyucian najis ini berarti seseorang secara sadar dan sengaja bermaksud untuk menghilangkan najis dan mensucikan benda tersebut semata-mata karena Allah SWT dan untuk menunaikan perintah-Nya.
Niat ini diimplementasikan di dalam hati sebelum memulai proses pencucian, yaitu pada saat akan memulai basuhan pertama. Tidak perlu diucapkan secara lisan, cukup dengan kesadaran dan ketulusan hati. Misalnya, seseorang berniat dalam hatinya, “Aku berniat mensucikan pakaian/lantai ini dari najis air liur anjing karena Allah Ta’ala.” Niat ini mengarahkan seluruh proses pencucian menjadi sebuah ibadah, bukan sekadar membersihkan kotoran biasa.
Penanganan najis dari air liur anjing membutuhkan metode khusus agar bersih sempurna. Penting juga untuk memahami prinsip dasar kebersihan, seperti saat kita mencari tahu cara membersihkan najis di lantai dengan benar. Setelah area terkontaminasi air liur anjing dibersihkan secara syar’i, pastikan semua tahapan, termasuk penggunaan tanah, telah dilakukan dengan cermat.
Tanpa niat yang benar, proses pembersihan fisik mungkin terjadi, tetapi kesucian secara syariat tidak akan tercapai.
Hal-hal Penting dan Skenario Khusus

Memahami tata cara pembersihan najis air liur anjing tidak hanya sebatas mengetahui langkah-langkahnya, tetapi juga menyadari implikasi dan penerapannya dalam berbagai situasi sehari-hari. Bagian ini akan mengupas lebih dalam mengenai konsekuensi hukum, solusi praktis saat menghadapi kendala, serta meluruskan beberapa pandangan yang keliru terkait pembersihan najis ini. Pengetahuan yang komprehensif akan membantu umat Muslim menjalankan ibadah dengan lebih tenang dan yakin, sesuai dengan tuntunan syariat.
Konsekuensi Hukum Tidak Membersihkan Najis dengan Benar
Membersihkan najis, terutama najis mughallazhah seperti air liur anjing, merupakan syarat sahnya ibadah tertentu, khususnya salat. Jika seseorang tidak membersihkan najis tersebut dengan tata cara yang benar sebelum melaksanakan salat, maka ada konsekuensi hukum yang perlu diperhatikan. Kondisi ini bisa mempengaruhi keabsahan ibadah yang telah dilakukan.Pakaian atau badan yang terkena najis dan tidak disucikan dengan metode yang telah ditetapkan syariat, yaitu mencuci tujuh kali dengan air dan salah satunya dengan tanah, akan menyebabkan salat yang dikerjakan tidak sah.
Membersihkan najis air liur anjing itu ada tata caranya lho, biasanya dengan tujuh kali basuhan, salah satunya pakai tanah. Ini penting sekali untuk menjaga kesucian. Bicara soal pentingnya persiapan dan kebersihan, kadang kita juga perlu memikirkan persiapan lain yang tak kalah penting, seperti yang ditawarkan oleh kerandaku.co.id untuk urusan akhir hayat. Jadi, pastikan selalu memahami cara membersihkan najis air liur anjing agar ibadah kita tetap sah dan diterima.
Hal ini karena salah satu syarat sah salat adalah sucinya badan, pakaian, dan tempat dari najis. Apabila syarat ini tidak terpenuhi, maka salat tersebut dianggap tidak memenuhi rukun dan wajib diulang setelah najis dibersihkan dengan benar. Penting bagi setiap Muslim untuk memastikan bahwa seluruh bagian yang terkena najis telah disucikan secara sempurna agar ibadah yang dikerjakan diterima di sisi Allah SWT.
Penanganan Najis Saat Bepergian dan Keterbatasan Tanah
Ketika seseorang sedang dalam perjalanan atau berada di lokasi yang sulit menemukan tanah, dan tidak sengaja terkena air liur anjing, situasi ini memerlukan penanganan yang bijak. Meskipun tanah merupakan komponen penting dalam proses penyucian najis mughallazhah, ada langkah-langkah sementara yang bisa dilakukan untuk menjaga kebersihan dan kesucian hingga tanah bisa ditemukan.Apabila tanah tidak tersedia sama sekali, langkah awal yang dapat diambil adalah membersihkan area yang terkena najis dengan air bersih dan sabun sebanyak mungkin untuk menghilangkan wujud najis (warna, bau, dan rasa) serta kotoran fisik.
Lakukan pembilasan berulang kali dengan air bersih. Setelah itu, segera setelah tanah atau media pengganti yang diizinkan syariat ditemukan, wajib untuk melakukan penyucian ulang dengan tata cara yang sempurna, yaitu mencuci tujuh kali dengan air dan salah satunya menggunakan tanah. Jika salat telah dikerjakan dalam kondisi darurat tersebut, sebagian ulama berpendapat bahwa salat tersebut sah dengan niat untuk menyucikan secara sempurna nanti, namun disarankan untuk mengulang salat tersebut setelah penyucian sempurna dilakukan sebagai bentuk kehati-hatian.
Klarifikasi Kesalahpahaman Umum
Ada beberapa kesalahpahaman yang sering muncul di masyarakat terkait pembersihan najis air liur anjing. Klarifikasi berdasarkan syariat sangat penting untuk memastikan praktik ibadah tetap sesuai tuntunan. Berikut adalah beberapa kesalahpahaman umum beserta penjelasannya:
-
Kesalahpahaman: Cukup dicuci dengan sabun dan air biasa tanpa tanah.
Klarifikasi: Menurut mayoritas ulama, najis air liur anjing termasuk najis mughallazhah yang cara membersihkannya harus dengan membasuh tujuh kali, salah satunya menggunakan air bercampur tanah. Penggunaan sabun dan air biasa saja tidak cukup untuk memenuhi syarat syariat.
-
Kesalahpahaman: Jika air liur anjing hanya sedikit atau sudah kering, tidak perlu dicuci dengan tanah.
Klarifikasi: Jumlah najis atau kondisinya yang sudah kering tidak mengubah status hukumnya sebagai najis mughallazhah. Baik sedikit maupun banyak, basah maupun kering, tetap wajib dibersihkan dengan tata cara yang telah ditetapkan, yaitu dengan air dan tanah.
-
Kesalahpahaman: Pengganti tanah bisa menggunakan deterjen atau pembersih kimia lainnya.
Klarifikasi: Dalam syariat, tanah memiliki peran khusus dalam proses penyucian najis mughallazhah yang tidak bisa digantikan oleh deterjen atau bahan kimia lain. Tanah berfungsi sebagai agen pembersih dan pensuci secara fisik dan spiritual. Oleh karena itu, penggantian dengan bahan lain tidak dianggap sah.
-
Kesalahpahaman: Menyentuh anjing secara langsung tanpa terkena air liur tidak membuat najis.
Klarifikasi: Menyentuh bulu atau badan anjing dalam keadaan kering (tidak basah oleh air liur atau cairan lain) tidak menjadikan seseorang najis mughallazhah. Najis mughallazhah hanya terjadi jika terkena air liur, keringat, atau cairan tubuh anjing lainnya yang basah. Namun, disarankan untuk berhati-hati dan segera membersihkan diri jika ada keraguan.
Panduan Penanganan Najis dalam Berbagai Skenario
Menghadapi najis air liur anjing dalam berbagai situasi memerlukan pemahaman yang jelas tentang cara penanganannya. Tabel berikut menyajikan panduan responsif untuk beberapa skenario umum, memastikan setiap benda atau area yang terkena dapat disucikan sesuai syariat.
| Skenario | Benda Terkena | Cara Penanganan | Catatan Penting |
|---|---|---|---|
| Air liur anjing tidak sengaja mengenai saat berjalan di luar. | Sepatu atau alas kaki | Bersihkan dengan air bersih untuk menghilangkan kotoran fisik, lalu cuci tujuh kali dengan air, salah satunya menggunakan tanah. Pastikan seluruh bagian yang terkena air liur tercuci. | Penting untuk membersihkan segera setelah terkena, terutama sebelum masuk ke area ibadah atau rumah. |
| Anjing peliharaan (milik tetangga/kerabat) menjilat perabot rumah. | Meja, kursi, atau lantai keramik | Bersihkan area yang terkena dengan kain atau lap basah untuk mengangkat air liur, lalu cuci tujuh kali dengan air, salah satunya dengan tanah. Jika tanah sulit diaplikasikan pada perabot, bisa menggunakan media tanah yang dilarutkan dalam air. | Pastikan tidak ada sisa tanah yang mengotori perabot setelah pembilasan terakhir. Untuk perabot yang tidak bisa dipindahkan, pastikan area sekitarnya juga bersih. |
| Anjing menjilat mainan anak-anak. | Mainan plastik, karet, atau kain | Untuk mainan yang bisa dicuci: Bersihkan kotoran fisik, lalu cuci tujuh kali dengan air, salah satunya dengan tanah. Untuk mainan kain, mungkin memerlukan pencucian berulang hingga bersih sempurna. | Pastikan mainan benar-benar kering setelah dicuci sebelum diberikan kembali kepada anak. Jika mainan tidak dapat dicuci dengan tanah (misalnya mainan elektronik yang sensitif air), perlu dipertimbangkan untuk tidak digunakan atau diganti. |
| Air liur anjing mengenai pakaian saat berinteraksi. | Pakaian (baju, celana, jilbab) | Lepaskan pakaian, bersihkan bagian yang terkena air liur dengan air bersih, lalu cuci tujuh kali dengan air, salah satunya menggunakan tanah. Bisa menggunakan tanah liat yang dilarutkan dalam air. | Pakaian yang telah dicuci dengan cara ini dapat dicuci ulang dengan deterjen seperti biasa untuk kebersihan dan kenyamanan. |
Simpulan Akhir: Cara Membersihkan Najis Dari Air Liur Anjing

Dengan memahami dan mengaplikasikan tata cara membersihkan najis dari air liur anjing sesuai syariat, kesucian diri dan lingkungan dapat terjaga dengan baik. Ketaatan terhadap panduan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan wujud kepatuhan terhadap ajaran agama yang membawa ketenangan dalam beribadah dan menjalani kehidupan sehari-hari. Semoga setiap langkah pembersihan menjadi ibadah yang diterima, menegaskan pentingnya kebersihan lahir dan batin dalam setiap aspek kehidupan Muslim.
Panduan Tanya Jawab
Apakah bulu anjing juga najis mughallazhah seperti air liurnya?
Mayoritas ulama berpendapat bahwa yang termasuk najis mughallazhah dari anjing adalah air liur, urine, dan kotorannya. Bulu anjing kering tidak dianggap najis mughallazhah. Namun, jika bulu tersebut basah atau terkena air liur anjing, maka hukum najis mughallazhah berlaku.
Bagaimana jika air liur anjing mengenai makanan atau minuman? Apakah masih bisa dikonsumsi setelah dibersihkan?
Jika makanan padat yang bisa dicuci (misalnya buah berkulit) terkena air liur anjing, makanan tersebut dapat dicuci sesuai tata cara najis mughallazhah. Namun, jika makanan cair (seperti susu, kuah) atau makanan padat yang menyerap (seperti nasi, roti) terkena air liur anjing, maka makanan tersebut menjadi najis dan tidak dapat disucikan lagi, sehingga tidak boleh dikonsumsi.
Apakah najis air liur anjing yang sudah kering masih perlu dicuci tujuh kali, salah satunya dengan tanah?
Ya, meskipun air liur anjing sudah mengering pada suatu benda atau permukaan, status najis mughallazhahnya tetap melekat. Proses pencucian tetap harus dilakukan sesuai syariat, yaitu tujuh kali basuhan, salah satunya dengan tanah atau sabun khusus, untuk memastikan kesuciannya kembali.
Bolehkah menggunakan tisu basah atau hand sanitizer sebagai pengganti air dan tanah jika dalam kondisi darurat?
Tisu basah atau hand sanitizer tidak dapat menggantikan air dan tanah dalam membersihkan najis mughallazhah secara syar’i. Alat-alat tersebut mungkin membersihkan secara fisik, tetapi tidak memenuhi syarat kesucian dalam Islam. Pencucian dengan air dan tanah tetap wajib dilakukan sesegera mungkin saat kondisi memungkinkan untuk menghilangkan najis secara sempurna.



