
Arwah orang mati kecelakaan menurut Islam Ruh Barzakh dan Etika
January 12, 2025
Kemanakah ruh hewan setelah mati menurut islam kajian lengkap
January 12, 2025Mati syahid dalam Islam merupakan sebuah konsep yang mendalam dan sangat dihormati, menyentuh inti keimanan serta pengorbanan tertinggi seorang hamba. Istilah ini seringkali disalahpahami, namun sejatinya mengandung makna yang agung dan janji-janji ilahi yang luar biasa bagi mereka yang gugur di jalan-Nya. Status syahid bukan sekadar kematian heroik biasa, melainkan sebuah puncak dedikasi yang diakui dan diberkahi oleh Allah SWT, membedakannya dari kematian pada umumnya.
Untuk memahami lebih jauh esensi syahid, penting untuk menelusuri landasan-landasan ajaran Islam yang menjadi pijakannya, mulai dari Al-Qur’an hingga Hadis Nabi Muhammad SAW. Pembahasan ini akan mengupas tuntas pengertian syahid, keutamaan serta ganjaran yang menanti para syuhada, hingga beragam jenis syahid yang diakui dalam syariat, sekaligus meluruskan beberapa pandangan keliru yang seringkali melekat pada konsep mulia ini.
Pengertian dan Landasan Syahid dalam Ajaran Islam: Mati Syahid Dalam Islam

Dalam khazanah Islam, konsep “mati syahid” memiliki kedudukan yang sangat mulia dan mendalam. Ia bukan sekadar kematian biasa, melainkan sebuah puncak pengorbanan yang dijanjikan ganjaran istimewa oleh Allah SWT. Memahami makna dan landasan syahid secara komprehensif adalah krusial untuk mengapresiasi nilai-nilai keimanan, keberanian, dan pengabdian yang terkandung di dalamnya, sekaligus meluruskan berbagai persepsi yang keliru.
Makna Terminologi Syahid dalam Islam
Kata ‘syahid’ (شهيد) berasal dari akar kata bahasa Arab ‘shahida’ (شهد) yang berarti menyaksikan, hadir, atau menjadi saksi. Dalam konteks keislaman, terminologi ini merujuk pada seseorang yang gugur atau meninggal dunia dalam perjuangan menegakkan agama Allah SWT. Mereka disebut syahid karena beberapa alasan mendalam. Pertama, mereka adalah saksi atas kebenaran agama Allah dengan mengorbankan jiwa raga mereka. Kedua, para malaikat menyaksikan kematian mereka.
Ketiga, mereka akan menjadi saksi bagi umat manusia di Hari Kiamat. Keempat, Allah SWT dan para malaikat-Nya menyaksikan keimanan dan kesungguhan mereka. Konsep ini mencakup makna yang lebih luas dari sekadar gugur di medan perang, melainkan juga meliputi kematian dalam kondisi-kondisi tertentu yang dijanjikan pahala syahid oleh syariat Islam.
Landasan Syahid dari Al-Qur’an dan Hadis
Konsep syahid tidak muncul begitu saja, melainkan berlandaskan pada dalil-dalil kuat dari sumber utama ajaran Islam, yaitu Al-Qur’an dan Hadis Nabi Muhammad SAW. Dalil-dalil ini menjelaskan keutamaan, ganjaran, serta kedudukan istimewa para syuhada di sisi Allah SWT.
Konsep mati syahid dalam Islam memiliki makna yang sangat mendalam, yaitu wafat di jalan Allah demi membela kebenaran. Untuk memahami lebih jauh berbagai keutamaan dan ketentuan syariat, seringkali kita merujuk pada literatur klasik. Salah satunya adalah kitab tanqihul qoul yang membahas beragam hukum Islam. Pemahaman dari kitab-kitab ini memperjelas kedudukan mulia bagi mereka yang gugur sebagai syuhada.
-
Dari Al-Qur’an:
-
Surah Ali Imran (3): Ayat 169-171, yang menyatakan, “Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati; bahkan mereka itu hidup di sisi Tuhan mereka dengan mendapat rezeki. Mereka bergembira dengan karunia Allah yang diberikan-Nya kepada mereka, dan mereka bergirang hati terhadap orang yang masih tinggal di belakang yang belum menyusul mereka, bahwa tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.
Mereka bergirang hati dengan nikmat dan karunia yang besar dari Allah, dan bahwa Allah tidak menyia-nyiakan pahala orang-orang yang beriman.” Ayat ini menegaskan bahwa para syuhada tidak benar-benar mati, melainkan hidup dalam kenikmatan di sisi Allah.
- Surah Al-Baqarah (2): Ayat 154, “Dan janganlah kamu mengatakan terhadap orang-orang yang gugur di jalan Allah, (bahwa mereka itu) mati; bahkan (sebenarnya) mereka itu hidup, tetapi kamu tidak menyadarinya.” Ayat ini memperkuat pemahaman tentang kehidupan abadi para syuhada.
- Surah An-Nisa (4): Ayat 69, “Dan barangsiapa menaati Allah dan Rasul (Nya), mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi nikmat oleh Allah, yaitu para nabi, para shiddiqin, para syuhada dan orang-orang saleh. Dan mereka itulah sebaik-baik teman.” Ayat ini menempatkan syuhada pada derajat yang tinggi bersama para nabi dan orang-orang pilihan lainnya.
-
Surah Ali Imran (3): Ayat 169-171, yang menyatakan, “Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati; bahkan mereka itu hidup di sisi Tuhan mereka dengan mendapat rezeki. Mereka bergembira dengan karunia Allah yang diberikan-Nya kepada mereka, dan mereka bergirang hati terhadap orang yang masih tinggal di belakang yang belum menyusul mereka, bahwa tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.
- Dari Hadis Nabi Muhammad SAW:
- Hadis riwayat Muslim, Nabi SAW bersabda, “Orang-orang yang mati syahid ada lima: orang yang mati karena wabah penyakit, orang yang mati karena sakit perut, orang yang mati tenggelam, orang yang mati tertimpa bangunan, dan orang yang mati syahid di jalan Allah.” Hadis ini memperluas makna syahid melampaui medan perang.
- Hadis riwayat Bukhari dan Muslim, “Siapa saja yang dibunuh demi membela hartanya maka ia syahid. Siapa saja yang dibunuh demi membela keluarganya maka ia syahid. Siapa saja yang dibunuh demi membela agamanya maka ia syahid. Siapa saja yang dibunuh demi membela darahnya (jiwanya) maka ia syahid.” Hadis ini menunjukkan berbagai kondisi yang dapat menjadikan seseorang sebagai syahid.
- Nabi SAW juga bersabda bahwa bagi syahid, dosa-dosanya diampuni sejak tetesan darah pertama, ia melihat tempatnya di surga, dihindarkan dari fitnah kubur, dan mendapatkan mahkota kemuliaan.
Penerapan Konsep Syahid pada Masa Awal Islam, Mati syahid dalam islam
Pada masa awal penyebaran Islam, konsep syahid dipahami dan diaplikasikan secara nyata dalam perjuangan dakwah dan pembelaan agama. Para sahabat Nabi SAW tidak ragu mengorbankan jiwa raga mereka demi tegaknya panji Islam. Mereka berjuang dengan ikhlas di medan perang, seperti dalam Perang Badar, Uhud, dan Khandaq, dengan keyakinan penuh akan janji Allah bagi para syuhada. Salah satu contoh paling menonjol adalah Sayyidina Hamzah bin Abdul Muthalib, paman Nabi SAW, yang gugur sebagai syahid dalam Perang Uhud dan dijuluki sebagai “Penghulu Para Syuhada”.
Selain itu, Bilal bin Rabah dan keluarga Yasir juga menunjukkan kesabaran dan keteguhan iman yang luar biasa di bawah siksaan, bahkan Yasir dan Sumayyah gugur sebagai syahid karena mempertahankan keimanan mereka di awal Islam. Pemahaman ini membentuk mentalitas yang kuat di kalangan Muslimin, menjadikan mereka pribadi yang berani, pantang menyerah, dan hanya takut kepada Allah SWT. Mereka tidak mencari kematian, tetapi tidak pula takut menghadapinya jika itu adalah jalan terbaik untuk meninggikan kalimat Allah.
Meluruskan Kesalahpahaman Awal Seputar Syahid
Meskipun konsep syahid memiliki landasan yang jelas dan makna yang mulia dalam Islam, tidak jarang terjadi kesalahpahaman atau distorsi dalam pemahamannya. Salah satu persepsi keliru yang sering muncul adalah bahwa syahid hanya terbatas pada mereka yang gugur di medan perang melawan musuh Islam. Padahal, seperti yang dijelaskan dalam hadis, ada banyak kategori syahid lainnya yang meliputi kematian akibat bencana alam, penyakit, atau saat membela diri, harta, dan keluarga.
Kesalahpahaman lain adalah menganggap bahwa setiap kematian dalam konflik atau kekerasan, terlepas dari niat dan tujuannya, secara otomatis adalah mati syahid. Pemahaman yang benar menegaskan bahwa niat ikhlas karena Allah dan tujuan yang sesuai syariat adalah syarat mutlak. Membunuh tanpa hak atau melakukan tindakan kekerasan yang merugikan orang tak bersalah tidak akan pernah digolongkan sebagai mati syahid, bahkan merupakan dosa besar.
Penting untuk terus meluruskan pandangan ini agar esensi syahid sebagai pengorbanan suci dan bukan sebagai justifikasi kekerasan yang tidak berdasar dapat dipahami dengan baik.
Keutamaan dan Ganjaran bagi Para Syuhada

Dalam ajaran Islam, kedudukan syahid adalah sebuah anugerah yang sangat istimewa, bukan sekadar kematian biasa. Mereka yang gugur di jalan Allah SWT dijanjikan ganjaran yang tak terhingga, baik di dunia maupun di akhirat. Keistimewaan ini mencerminkan betapa tingginya pengorbanan mereka dalam membela kebenaran dan agama, serta menjadi motivasi bagi umat Muslim untuk senantiasa berpegang teguh pada prinsip-prinsip keimanan.
Posisi Agung di Akhirat dan Keistimewaan Spiritual
Para syuhada menempati posisi yang sangat mulia di sisi Allah SWT. Mereka tidak dianggap mati, melainkan hidup di sisi Tuhan mereka dengan rezeki yang melimpah. Keutamaan spiritual ini mencakup berbagai kenikmatan dan derajat yang tidak diberikan kepada manusia biasa, menegaskan pengorbanan mereka yang luar biasa.Berikut adalah beberapa keutamaan spiritual yang dijanjikan bagi para syuhada di akhirat:
- Hidup di Sisi Allah SWT: Al-Quran secara tegas menyatakan bahwa syuhada tidak mati, melainkan hidup di sisi Tuhan mereka dan diberikan rezeki. Ini bukan kehidupan fisik seperti di dunia, melainkan kehidupan spiritual yang penuh kenikmatan dan kedamaian abadi.
- Ditempatkan di Surga Firdaus: Mereka dijanjikan tempat tertinggi di surga, yaitu Surga Firdaus, yang merupakan tingkatan surga paling mulia. Ini adalah balasan atas kesetiaan dan keberanian mereka dalam membela agama.
- Aman dari Siksa Kubur: Para syuhada dibebaskan dari fitnah dan siksa kubur, sebuah ketenangan awal sebelum memasuki kehidupan akhirat yang kekal.
- Wajah Berseri di Hari Kiamat: Mereka akan dibangkitkan dengan wajah yang berseri-seri, memancarkan cahaya keimanan dan kemuliaan di hadapan seluruh umat manusia.
- Tidak Merasakan Sakit Kematian: Menurut riwayat, syuhada hanya merasakan sakit seperti gigitan semut saat ruhnya dicabut, berbeda dengan sakit sakaratul maut yang dirasakan oleh orang pada umumnya.
Penghormatan di Dunia dan Perbandingan Konsep Kematian Heroik
Di dunia, syuhada juga mendapatkan penghormatan khusus dalam ajaran Islam. Mereka diperlakukan dengan cara yang berbeda dalam prosesi pemakaman, menunjukkan status mereka yang agung. Keluarga syuhada juga mendapatkan kehormatan dan perhatian khusus dari masyarakat Muslim.Berikut adalah perbandingan pandangan umum tentang kematian heroik dengan pandangan Islam tentang syahid:
| Aspek | Pandangan Umum Kematian Heroik | Pandangan Islam tentang Syahid | Implikasi Spiritual/Duniawi |
|---|---|---|---|
| Definisi Kematian | Kematian yang mulia dalam membela negara, nilai, atau orang lain. | Kematian di jalan Allah SWT dengan niat tulus menegakkan agama-Nya. | Fokus pada tujuan dan niat di balik pengorbanan. |
| Status Setelah Kematian | Dikenang sebagai pahlawan, nama diabadikan, penghargaan posthumous. | Hidup di sisi Allah, dijamin surga, status spiritual tertinggi. | Penghargaan transenden yang melampaui dunia fana. |
| Prosesi Pemakaman | Upacara kenegaraan/militer, penghormatan bendera, dimakamkan di taman makam pahlawan. | Dimakamkan dengan pakaian yang melekat, tanpa dimandikan dan dikafani secara normal, darah sebagai saksi. | Perlakuan khusus sebagai tanda kemuliaan di dunia dan akhirat. |
| Dampak pada Keluarga | Menerima santunan, tunjangan, dan status kehormatan dari negara. | Diberikan hak syafa’at oleh syuhada, dijaga kehormatannya, mendapatkan pahala. | Kesejahteraan material dan spiritual, jaminan syafa’at di hari akhir. |
Hak Syafa’at yang Mulia di Hari Kiamat
Salah satu keistimewaan luar biasa yang diberikan kepada syuhada adalah hak syafa’at, yaitu kemampuan untuk memberikan pertolongan atau rekomendasi di Hari Kiamat. Hak ini memungkinkan mereka untuk menolong keluarga dan orang-orang tertentu yang mereka kenal agar mendapatkan ampunan atau keringanan dari siksa neraka, dengan izin Allah SWT.Hak syafa’at ini merupakan bentuk kemuliaan dan penghargaan atas pengorbanan mereka yang tulus. Dalam sebuah hadits disebutkan:
Dari Miqdam bin Ma’dikarib, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Bagi orang yang mati syahid ada enam keutamaan: diampuni dosanya sejak tetesan darahnya yang pertama, diperlihatkan tempat duduknya di surga, dilindungi dari siksa kubur, dijamin aman dari ketakutan yang besar pada hari kiamat, dipasangkan mahkota kemuliaan di kepalanya yang satu mutiaranya lebih baik dari dunia dan seisinya, dinikahkan dengan tujuh puluh dua bidadari, dan diberi hak untuk memberi syafa’at kepada tujuh puluh anggota keluarganya.” (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah)
Hadits ini secara jelas menunjukkan bahwa syuhada memiliki hak istimewa untuk memberikan syafa’at kepada tujuh puluh anggota keluarganya, sebuah kehormatan yang luar biasa bagi mereka dan orang-orang terdekatnya. Ini menegaskan bahwa kemuliaan syahid tidak hanya untuk dirinya sendiri, tetapi juga meluas kepada orang-orang yang dicintainya.
Gambaran Ruh Syahid Menuju Keabadian
Ketika ruh seorang syahid meninggalkan jasadnya, ia tidak menghadapi kegelapan atau kehampaan, melainkan disambut oleh dimensi cahaya dan kedamaian yang tak terlukiskan. Seolah-olah ada gerbang surgawi yang terbuka, memancarkan sinaran keemasan dan kebiruan lembut, mengisyaratkan ketenangan abadi. Ruh itu melayang ringan, bebas dari beban duniawi, dikelilingi oleh wangi semerbak kasturi dan misik yang berasal dari taman-taman surga. Ia bukan lagi entitas yang terikat pada ruang dan waktu fisik, melainkan esensi murni yang bergerak menuju kebahagiaan hakiki.
Suasana di sekitarnya adalah harmoni yang sempurna, di mana setiap partikel cahaya dan hembusan energi memancarkan rasa syukur dan ketenteraman. Ruh syahid itu seakan merasakan pelukan kasih sayang Ilahi, mengetahui bahwa pengorbanannya telah diterima dan balasan yang kekal menantinya, jauh melampaui segala bayangan kenikmatan dunia. Ini adalah perjalanan pulang menuju Sumber segala ketenangan, di mana ia akan hidup abadi dalam kebahagiaan yang tak berujung.
Jenis-jenis Syahid dan Kriteria dalam Islam

Dalam ajaran Islam, konsep syahid memiliki spektrum yang luas, tidak hanya terbatas pada medan pertempuran. Pemahaman yang komprehensif mengenai jenis-jenis dan kriteria syahid sangat penting untuk menghargai kedalaman makna pengorbanan ini. Artikel ini akan mengulas kategori utama syahid serta kriteria yang harus dipenuhi untuk mencapai derajat mulia tersebut, memastikan pemahaman yang benar sesuai tuntunan syariat.
Mati syahid dalam Islam adalah kedudukan agung yang dijanjikan balasan istimewa. Untuk memahami landasan hukum dan filosofinya secara mendalam, kita perlu merujuk pada sumber-sumber fiqih terkemuka. Salah satunya adalah kitab al umm , karya monumental Imam Syafi’i yang membahas beragam aspek syariat, termasuk dimensi jihad dan pengorbanan. Pemahaman dari kitab ini menegaskan kembali betapa mulianya jalan mati syahid.
Kategori Utama Syahid
Secara garis besar, para ulama membagi syahid menjadi dua kategori utama yang memiliki perbedaan fundamental dalam aspek hukum duniawi dan ganjaran akhirat. Kategori pertama adalah syahid dunia-akhirat, yaitu mereka yang gugur di medan perang fi sabilillah (di jalan Allah) dengan niat ikhlas. Mereka diperlakukan sebagai syahid secara hukum di dunia (tidak dimandikan, tidak dikafani, dan langsung dikuburkan dengan pakaiannya) dan juga mendapatkan pahala syahid di akhirat.
Kategori kedua adalah syahid akhirat saja. Golongan ini adalah mereka yang meninggal dunia karena sebab-sebab tertentu yang diakui syariat sebagai bentuk syahid, namun perlakuan jenazahnya di dunia tetap mengikuti tata cara jenazah pada umumnya (dimandikan, dikafani, dan disalatkan). Meskipun demikian, di sisi Allah, mereka mendapatkan ganjaran yang sama mulianya dengan syahid dunia-akhirat.
Contoh-contoh Syahid Akhirat
Islam mengakui berbagai kondisi meninggal dunia sebagai bentuk syahid akhirat, menunjukkan rahmat dan kemurahan Allah kepada hamba-Nya yang meninggal dalam keadaan sulit atau saat menunaikan kewajiban. Berikut adalah beberapa contoh spesifik dari orang-orang yang digolongkan sebagai syahid akhirat:
- Meninggal karena tenggelam, seperti seseorang yang sedang dalam perjalanan atau mencari nafkah kemudian mengalami musibah di air.
- Meninggal karena terbakar, baik dalam kecelakaan rumah tangga maupun bencana alam.
- Meninggal karena tertimpa reruntuhan, misalnya akibat gempa bumi, tanah longsor, atau bangunan yang ambruk.
- Meninggal saat melahirkan atau dalam masa nifas bagi seorang wanita, sebagai bentuk pengorbanan besar dalam melanjutkan keturunan.
- Meninggal karena wabah penyakit, seperti pandemi yang melanda, selama ia bersabar dan mengharap pahala dari Allah.
- Meninggal saat mempertahankan harta dari perampok atau jiwa dari penyerang yang zalim.
Syarat dan Kriteria Penentuan Syahid
Untuk dapat digolongkan sebagai syahid, baik di medan pertempuran yang sah maupun dalam kondisi lain yang diakui syariat, terdapat syarat-syarat atau kriteria tertentu yang harus dipenuhi. Dalam konteks pertempuran, seorang muslim harus gugur saat berjuang di jalan Allah melawan musuh yang sah, bukan karena tujuan duniawi seperti mencari rampasan perang, popularitas, atau membela kelompok tertentu yang tidak sesuai syariat. Niat ikhlas karena Allah adalah pondasi utama.
Sementara itu, untuk syahid akhirat, kriterianya adalah meninggal dalam kondisi-kondisi yang telah disebutkan oleh Nabi Muhammad SAW dalam hadis-hadis sahih, seperti tenggelam, terbakar, tertimpa reruntuhan, atau melahirkan. Selain itu, kesabaran dan keikhlasan dalam menghadapi musibah tersebut, serta berharap pahala dari Allah, menjadi bagian penting dari kriteria ini. Semua bentuk syahid harus sejalan dengan prinsip-prinsip Islam yang menjunjung tinggi kehidupan dan kedamaian.
Tindakan ekstremisme, terorisme, dan bunuh diri tidak termasuk dalam kategori syahid dalam ajaran Islam. Perbuatan-perbuatan tersebut justru merupakan penyimpangan serius dari nilai-nilai agama yang mengedepankan kasih sayang, keadilan, dan perlindungan terhadap jiwa. Islam secara tegas melarang segala bentuk kekerasan yang tidak dibenarkan syariat dan penghilangan nyawa yang tidak pada tempatnya.
Peran Niat Tulus dalam Mencapai Status Syahid
Niat merupakan inti dari setiap amalan dalam Islam, termasuk dalam meraih status syahid. Pentingnya niat tulus karena Allah dalam setiap tindakan untuk mencapai status syahid tidak bisa dilepaskan dari esensi ibadah itu sendiri. Seseorang yang berjuang atau menghadapi musibah dengan harapan mendapatkan gelar syahid haruslah melakukannya semata-mata karena Allah SWT, bukan karena tujuan duniawi.
Motivasi seperti mencari popularitas, keuntungan pribadi, pujian dari manusia, atau bahkan dendam pribadi, akan menghilangkan nilai keikhlasan dan membatalkan ganjaran syahid di sisi Allah. Keikhlasan hati dan tujuan murni untuk meninggikan kalimatullah adalah kunci utama yang membedakan antara pengorbanan yang diterima dan yang tidak. Hanya Allah yang Maha Mengetahui isi hati, dan niat tulus itulah yang akan menjadi penentu akhir.
Penutupan Akhir

Dari uraian mengenai mati syahid dalam Islam, dapat disimpulkan bahwa status mulia ini bukan sekadar gelar yang diberikan atas kematian tragis, melainkan anugerah agung yang diperoleh melalui niat tulus, pengorbanan di jalan Allah, dan pemenuhan kriteria syariat. Penting untuk senantiasa memahami konsep syahid sesuai tuntunan Al-Qur’an dan Sunnah, menjauhkan diri dari interpretasi yang menyimpang atau ekstremisme. Dengan pemahaman yang benar, seorang Muslim dapat menghargai kedudukan para syuhada serta menginspirasi diri untuk hidup dalam ketaatan dan keberanian, bukan untuk mencari kematian, melainkan untuk meraih keridaan ilahi dalam setiap langkah kehidupan.
Pertanyaan Populer dan Jawabannya
Apakah jenazah syahid perlu dimandikan dan disalatkan?
Jenazah syahid yang gugur di medan perang (syahid dunia-akhirat) umumnya tidak dimandikan dan tidak disalatkan, serta dikuburkan dengan pakaian yang melekat di tubuhnya sebagai tanda kemuliaan mereka. Namun, bagi syahid akhirat saja (misalnya meninggal karena tenggelam atau sakit), jenazah mereka tetap dimandikan dan disalatkan sesuai syariat Islam.
Apakah wanita juga bisa mencapai status syahid?
Ya, wanita juga dapat mencapai status syahid. Keutamaan syahid tidak terbatas pada jenis kelamin. Seorang wanita bisa menjadi syahid jika gugur di medan perang (meskipun jarang), atau meninggal dalam kondisi yang digolongkan sebagai syahid akhirat, seperti meninggal saat melahirkan, karena wabah, atau membela diri dan kehormatan.
Apakah orang yang meninggal karena membela harta, kehormatan, atau dirinya sendiri termasuk syahid?
Ya, dalam beberapa riwayat hadis disebutkan bahwa orang yang meninggal karena membela harta, kehormatan, atau jiwanya dari kezaliman termasuk dalam golongan syahid akhirat. Mereka akan mendapatkan ganjaran pahala syahid di sisi Allah SWT.
Bagaimana dengan orang yang meninggal karena sakit kronis atau wabah penyakit, apakah mereka syahid?
Ya, orang yang meninggal karena sakit kronis yang parah, seperti sakit perut, TBC, atau meninggal karena wabah penyakit (tha’un) juga digolongkan sebagai syahid akhirat. Ini adalah bentuk rahmat dan kemuliaan dari Allah bagi hamba-Nya yang bersabar dalam menghadapi ujian penyakit.



